Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Penggabungan Dua SDN di Cikarang Utara
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan Dinas Pendidikan agar menggabungkan dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cikarang Utara--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan Dinas Pendidikan agar menggabungkan dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cikarang Utara, yakni SDN Karang Baru 01 dan SDN Karang Baru 06. Kedua sekolah ini berdiri di lokasi yang saling berhadapan di atas lahan terbatas seluas 800 meter persegi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, menyebutkan bahwa penggabungan ini perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan fasilitas pendidikan sekaligus menghindari potensi konflik antar pihak sekolah.
"Awalnya, di sini hanya ada SDN Karang Baru 01, kemudian dibagi menjadi SDN Karang Baru 06. Saat ini murid dari kedua sekolah totalnya hanya 500 anak. Menurut saya, lebih baik sekolahnya digabung saja seperti semula," ujar Boby usai kunjungan kerja ke lokasi pada Jumat (10/01).
Boby menilai penggabungan dua sekolah ini sebagai langkah tepat, mengingat lokasi sekolah berada di lahan terbatas dan berdekatan dengan daerah aliran Sungai Cikarang serta kantor desa setempat. Ia menambahkan, gedung sekolah yang sudah berlantai dua dapat menampung seluruh siswa apabila digabung menjadi satu unit sekolah.
"Kami menghindari potensi konflik antar guru terkait pengelolaan bangunan, seperti gesekan soal klaim bangunan milik SDN Karang Baru 01 atau SDN Karang Baru 06. Selain itu, ketika ada proyek pembangunan dari Pemda, jangan sampai terjadi kesimpangsiuran karena lokasi sama tapi fisiknya berbeda," jelas Boby.
BACA JUGA:Sinergitas Pemdes dan Masyarakat Jadi Kunci Penting Kemajuan Desa Wisata
BACA JUGA:DPRD Jabar Pertanyakan Izin Tambang PT MPB di Karawang, Bakal Panggil Dinas ESDM
Boby Agus Ramdan menyatakan, pihaknya akan membahas usulan ini dalam rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi terbaik.
"Kami terus berkomunikasi dengan Kepala Dinas terkait untuk menentukan langkah yang tepat, apakah lebih baik membentuk unit sekolah baru atau menggabungkan kedua sekolah ini. Kami juga menghimbau masyarakat agar jika ada kebijakan yang tidak sesuai, dapat dimusyawarahkan bersama pihak sekolah untuk menghindari konflik," tutupnya.
Diapresiasi Wali Murid
Usulan ini juga mendapat dukungan dari sebagian besar wali murid. Sri Mulyani, salah satu orang tua siswa di SDN Karang Baru 06, menyatakan bahwa para wali murid menginginkan sekolah tersebut digabung seperti sebelumnya.
"Dulu waktu saya kecil, sekolah ini menyatu. Sekarang kalau ada kekurangan ruang kelas, SDN 06 harus meminjam ke SDN Karang Baru 01. Kalau digabungkan lagi, tentu lebih efisien," tukas Sri.
BACA JUGA:Program Pembangunan TA 2026: Delapan Desa di Serang Baru Melaksanakan Musrenbangdes
BACA JUGA:Aerox Alpha Turbo hadir di Dealer Yamaha Utama Motor Rengasdengklok, Siap berikan layanan terbaik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: